Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru

- 2 September 2022, 13:48 WIB
Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru
Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru /PR Bekasi/Muhamad Bagja

DEMAK BICARA – Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat tegur pemerintah Kota Bekasi dan serukan ada aturan lalu lintas yang baru pasca kecelakaan maut truk trailer di Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan teguran kepada pemerintah Kota Bekasi atas kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Sebuah truk trailer bermuatan besi menabrak tiang menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) hingga roboh dan sejumlah kendaraan yang parkir di tepi jalan depan SD Negeri Kota Baru II dan III Kota Bekasi.

Baca Juga: Daftar 23 Korban Luka-luka Akibat Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

Atas insiden naas tersebut, Ridwan Kamil memberikan peringatan kepada Pemkot Bekasi mengenai lokasi dan izin peletakan tiang.

"Kami meminta Pemkot Bekasi untuk memperhatikan penempatan tiang sinyal. Semua kan kewenangannya ada di level kota yang memberikan perizinan," ujar Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, tiang sinyal tidak bisa diletakkan disembarang tepat dan butuh dilakukan perhitungan wilayah.

"Saya kira itu juga jadi perhatian, karena harusnya tidak bisa sembarangan," ucapnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku badan pendukung di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertanggung jawab mengatur sarana dan prasarana lalu lintas di Jabodetabek.

Ia mengirim surat kepada BPTJ terkait kecelakaan tersebut terjadi pada waktu pembatasan operasional kendaraan besar di jam lalu lintas padat.

"Kita minta BPTJ selaku pemilik jalan, kita sudah mengirimkan surat supaya batasi truk-truk besar di jam besar di kawasan padat," ungkap Emil.

Emil mengaku hal itu ia lakukan sebagai langkah evaluasi terhadap insiden kecelakaan di Bekasi yang hingga merenggut korban.

Baca Juga: 30 Daftar Film India Terbaik dan Terpopuler Sepanjang Masa Berbagai Genre

Ia menambahkan, kecelakaan di Bekasi ini terjadi tidak berselang lama dari kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur beberapa waktu lalu.

Emil berharap pesannya segera mendapat tanggapan dari pihak BPTJ.

"Mudah-mudahan segera direspon (surat BPTJ)," kata Emil.

Emil bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan hukuman bagi AS (30) sopir truk trailer yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Bekasi.

Atas peristiwa kecelakaan yang terjadi, Emil mengusulkan perlu ada aturan dan prasarana baru yang dibangun untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.

Ia mengusulkan perlu dibangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sultan Agung antara SDN II dan III Kota Baru selaku TKP kecelakaan maut truk trailer di Bekasi.

Sejumlah sekolah memang telah menerapkan zona selamat sekolah (ZSS), tetapi Ridwan Kamil menilai hal tersebut tidak mampu mencegah kecelakaan.

Daripada ZSS, pembangunan JPO dinilai lebih tepat.

Emil menjelaskan bahwa JPO ini berfungsi agar siswa yang dijemput di seberang sekolah tidak perlu melewati Jalan Sultan Agung sehingga meminimalisir kejadian tidak diinginkan.

"Sehingga yang ngedrop (menurunkan) di sana tidak usah menyeberang melewati lalu lintas yang tidak terkontrol. Saya kira itu akan saya respons secepatnya," ucapnya.

Menurut Ridwan Kamil, keberadaan kedua sekolah dasar yang terletak di tepi jalan rasa ia rasa kurang ideal.

"Karena sejarah kota dan sekolah ini sudah lama, tidak se-ideal sekolah di komplek,” ujar Emil.

Karena keadaan tersebut, dia mengusulkan perlu ada sistem untuk memonitor kedua sekolah di zona tersebut.

"Solusinya adalah membuat sistem walaupun berdekatan jalan, bagaimana memonitor kedatangan dan kepulangan. Nah, tadinya ada susulan jembatan, kalau itu jadi solusi nanti saya dan Pak Wali akan mengupayakan secepatnya, sehingga antar di sana enggak usah menyeberang melewati lalu lintas yang tidak terkontrol," jelasnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga meminta pihak SD Negeri II dan III Kota Baru Bekasi untuk mengatur pergerakan para murid agar tidak langsung jalan ke jalan raya melainkan melalui jalan di samping sekolah.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah