DEMAK BICARA – Lokasi kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer di Bekasi ternyata masuk ke area black spot, latas apakah arti dan bagaimana cara mengatasinya?.
Pada 31 Agustus 2022 lalu, sebuah truk trailer di area black spot menabrak tiang di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Bekasi dan menyebabkan jatuh 11 korban jiwa dan 23 korban luka-luka.
Pihak asuransi Jasa Raharja menyebut, lokasi kecelakaan maut truk trailer yang menewaskan 11 orang tersebut termasuk di area black spot.
Apa yang dimaksud dari area black spot dan apa hubungannya dengan kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi? berikut informasinya.
Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas adalah lokasi tempat yang sering mengalami kecelakaan lalu lintas.
Lokasi ini meliputi ruas rawan kecelakaan lalu lintas (black sire atau section) dan titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot).
Menurut Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, area black spot merupakan suatu segmen (kira-kira sepanjang 500 m) di mana sering terjadi kecelakaan di sana.