Ternyata Lokasi Kecelakaan Maut Truk Trailer Bekasi Masuk Area Black Spot, Apa Arti, Bagaimana Cara Atasinya?

- 2 September 2022, 17:40 WIB
Apa yang dimaksud dari area black spot dan apa hubungannya dengan kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi? berikut informasinya.
Apa yang dimaksud dari area black spot dan apa hubungannya dengan kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi? berikut informasinya. /NTMC Polri/

 

DEMAK BICARA – Lokasi kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer di Bekasi ternyata masuk ke area black spot, latas apakah arti dan bagaimana cara mengatasinya?.

Pada 31 Agustus 2022 lalu, sebuah truk trailer di area black spot menabrak tiang di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Bekasi dan menyebabkan jatuh 11 korban jiwa dan 23 korban luka-luka.

Pihak asuransi Jasa Raharja menyebut, lokasi kecelakaan maut truk trailer yang menewaskan 11 orang tersebut termasuk di area black spot.

Apa yang dimaksud dari area black spot dan apa hubungannya dengan kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi? berikut informasinya.

 

Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas adalah lokasi tempat yang sering mengalami kecelakaan lalu lintas.

Lokasi ini meliputi ruas rawan kecelakaan lalu lintas (black sire atau section) dan titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot).

Menurut Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, area black spot merupakan suatu segmen (kira-kira sepanjang 500 m) di mana sering terjadi kecelakaan di sana.

Untuk menentukan suatu lokasi masuk black spot, dihitung menggunakan jumlah korban meninggal dan korban luka berat atau memakai skor AEK (Angka Ekivalensi Kecelakaan) berdasarkan data kecelakaan yang terjadi selama 2 tahun terakhir.

 

Mengacu pada Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Blackspot, skor AEK dihitung berdasarkan data jumlah kecelakaan dari kepolisian yang terhimpun dalam Indonesian Road Safety Management System (IRSMS).

Bobot skor AEK berbeda dari setiap kecelakaan bergantung pada tingkat keparahan korban.

Dalam perhitungan skor AEK, setiap kecelakaan mempunyai poin tertentu, yaitu kecelakaan korban meninggal 10 poin, kecelakaan luka berat 5 poin, dan kecelakaan luka ringan 1 poin.

Dalam dua tahun belakangan, dilihat berapakah poin kecelakaan yang didapat dari lokasi tersebut.

 

Jika poin akhirnya lebih dari 30, maka lokasi tersebut masuk ke dalam area black spot.

Lalu, untuk apa suatu lokasi ditetapkan masuk ke area black spot?

Pertama, penetapan black spot pada suatu lokasi menyebabkan pihak yang mengatur lalu lintas harus melakukan pemeriksaan kepada jalan yang sering dilanda kecelakaan.

Pemeriksaan pada lokasi black spot tersebut dilakukan melalui uji laik fungsi jalan, audit keselamatan jalan, inspeksi keselamatan jalan, dan investigasi transportasi.

Baca Juga: Daftar 23 Korban Luka-luka Akibat Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

Kedua, penetapan suatu daerah sebagai black spot dapat membuat pejalan kaki maupun pengendara lebih berhati-hati karena tahu mereka berada di area black spot.

Ketiga, jika suatu lokasi masuk ke area black spot, maka perlu dilakukan perbaikan pada sarana, prasarana lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Bagaimana cara menangani lokasi yang masuk area black spot?.

Penanganan lokasi blakc spot dapat dilakukan dengan perbaikan marka, rambu jalan, serta perlengkapan jalan/lalu lintas lainnya.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, Ridwan Kamil Tegur Pemkot Bekasi dan Serukan Ada Aturan Baru

Pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan bersama Bina Marga.

Beberapa perlengkapan jalan yang bisa dipasang adalah jembatan penyebrangan orang (JPO) yang diusulkan Ridwan Kamil untuk dipasang pada TKP kecelakaan maut di Bekasi.

Adapun pada 2021, sejumlah 321 lokasi black spot menjadi target penanganan Bina Marga.

Baca Juga: Tuntutan KPAI pada Perusahaan Transportasi untuk Anak SD Korban Selamat Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

Area black spot merupakan titik rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, sebelum terjadi kecelakaan seperti di Bekasi, perlu segera dilakukan cara untuk mencegah area black spot di jalanan.****

 

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah