Belum Terdaftar Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Lengkapnya Registrasi Online Agar Dapat Bansos Rp. 600 Ribu

- 5 September 2022, 13:16 WIB
Belum Terdaftar Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Lengkapnya Registrasi Online Agar Dapat Bansos Rp. 600 Ribu
Belum Terdaftar Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Lengkapnya Registrasi Online Agar Dapat Bansos Rp. 600 Ribu /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj

 

DEMAK BICARA - Pemerintah resmi menetapkan harga Bahan Bakar Minyak naik hingga 30%.

Untuk itu pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pada masyarakat miskin yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM yang akan menerima BLT BBM telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar online sebagai KPM agar dapat menerima BLT BBM simak di artikel ini caranya.

Saat ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program BLT BBM sebesar Rp. 12,4 triliun yang akan dibagikan kepada 20,65 juta KPM, dengan jumlah besaran Rp. 600.000 bagi setiap KPM.

Baca Juga: Motor Listrik Solusi Harga BBM Naik, Ini Peluang dan Tantangannya di Indonesia Menurut Para Ahli

BLT BBM dengan besaran RP.600.000 untuk KPM di Indonesia ini akan disalurkan dan diberikan dalam dua tahap, tahap pertama di bulan September dan tahap kedua di awal bulan Desember.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial akan terus berupaya mengupdate DTKS, hal ini dimaksudkan agar program penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat Indonesia termasuk BLT BBM berjalan tepat sasaran.

Kementerian Sosial bersama PT POs Indonesia siap menyalurkan BLT BBM, dan untuk warga yang tidak memungkinkan mengambil di kantor pos akan difasilitasi lewat kerja sama dengan pihak pemerintah daerah, kepala suku, kepala adat dan tokoh agama.

Lalu bagaimana cara mendaftar online sebagai KPM agar dapat menerima BLT BBM? simak infonya dibawah ini.

Baca Juga: Usai Umumkan Kenaikan BBM Subsidi, Instagram Jokowi Diserbu Warganet, Netizen: Pangkas Tunjangan DPR Pak

Pertama-tama persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) anda sebagai sumber rujukan data.

Siapkan juga smartphone anda untuk mengakses Aplikasi Cek Bansos oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

1. Buka Play Store anda lalu cari Aplikasi Cek Bansos.

2. Jika sudah ketemu lalu unduh Aplikasi Cek Bansos tersebut, aplikasi ini berguna untuk mengusulkan diri anda atau tetangga anda yang dianggap layak sebagai penerima bantuan sosial dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Setelah unduh selesai lalu buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi diri anda dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Masukkan data diri dalam kolom Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, Provinsi,  Kab/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, RT, RW.

5. Lanjutkan mengisi Nomor Ponsel, Alamat e-mail, Username (terdiri dari kombinasi huruf dan angka), Password, Masukkan ulang Password, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan mengklik ikon (+).

6. Pastikan data diri anda semuanya telah terisi dengan benar lalu klik 'Buat Akun Baru'.

7. Tunggu aktivasinya, setelah registrasi berhasil lalu login ke Aplikasi Cek Bansos.

8. Masuk ke menu 'Daftar Usulan' yang terdapat pada menu utama aplikasi Cek Bansos anda.

9. Isi dan lengkapi kembali data diri anda pada kolom yang telah tersedia.

10. Anda silakan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan (PKH atau BPNT) untuk mendapatkan BLT BBM.

11. Terakhir klik pada bagian 'Tambah Usulan'.

Setelah itu anda akan menunggu hasil verifikasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh  Kementerian Sosial, jika usulan anda diterima maka anda akan masuk sebagai KPM penerima bansos BLT BBM.

Demikianlah cara mendaftar online sebagai KPM agar dapat menerima BLT BBM yang mulai disalurkan pada bulan September dan awal Desember 2022 tahun ini.****

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x