Udah Tau Belum? Inilah 23 Mantan Koruptor Yang Bebas Bersyarat, Salah Satunya Terpidana Korupsi Penyelenggaraa

- 10 September 2022, 06:58 WIB
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang.
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang. /Foto : M Risyal Hidayat / antaranews.com /

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Hunian DP Nol Rupiah di Jakarta Timur, Ada 1.348 Unit Berbagai Tipe

21. Supendi

Mantan Bupati Indramayu
Vonis 4,5 tahun penjara di 2020 karena kasus suap.

22. Anang SUgiana Sudihardjo

Mantan Direktur PT Quadra Solution
Vonis 6 tahun penjara di 2018 karena kasus korupsi e-KTP.

23. Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama
Divonis 10 tahun penjara di 2016 karena korupsi penyelenggaraan Haji.
Demikianlah 23 mantan koruptor yang bebas bersyarat sejak Agustus hingga September.

 

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah