2. Setyabudi Tejocahyono
Seorang mantan hakim, Vonis 12 tahun penjara di tahun 2013 karena kasus suap.
3. Ratu Atut Chosiyah
Mantan Gubernur Banten, Ratu divonis 7 tahun penjara di 2014 karena kasus suap.
Namun mendapat remisi hingga vonis hanya 5 tahun 6 bulan penjara di 2017 karena korupsi pengadaan alat kesehatan.
4. Mirawati Basri
Vonis 5 tahun penjara di 2021 karena menerima suap.
5. Syahrul Raja Sempurnajaya
Mantan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Syahrul mendapat vonis 8 tahun penjara di 2014 karena kasus pencucian uang.
6. Sugiharto
Mantan Pejabat Kemendagri.
Sugiharto mendapat vonis 5 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara di 2018 pada kasus korupsi E-KTP.