Udah Tau Belum? Inilah 23 Mantan Koruptor Yang Bebas Bersyarat, Salah Satunya Terpidana Korupsi Penyelenggaraa

- 10 September 2022, 06:58 WIB
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang.
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang. /Foto : M Risyal Hidayat / antaranews.com /

2. Setyabudi Tejocahyono

Seorang mantan hakim, Vonis 12 tahun penjara di tahun 2013 karena kasus suap.

3. Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten, Ratu divonis 7 tahun penjara di 2014 karena kasus suap.

Namun mendapat remisi hingga vonis hanya 5 tahun 6 bulan penjara di 2017 karena korupsi pengadaan alat kesehatan.

4. Mirawati Basri
Vonis 5 tahun penjara di 2021 karena menerima suap.

5. Syahrul Raja Sempurnajaya

Mantan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Syahrul mendapat vonis 8 tahun penjara di 2014 karena kasus pencucian uang.

6. Sugiharto

Mantan Pejabat Kemendagri.
Sugiharto mendapat vonis 5 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara di 2018 pada kasus korupsi E-KTP.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x