Udah Tau Belum? Inilah 23 Mantan Koruptor Yang Bebas Bersyarat, Salah Satunya Terpidana Korupsi Penyelenggaraa

- 10 September 2022, 06:58 WIB
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang.
23 Mantan Koruptor yang bebas bersyarat berasal dari dua tahanan yaitu Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Kelas I Tangerang. /Foto : M Risyal Hidayat / antaranews.com /

7. Ojang Sohandi

Mantan Bupati Subang.
Ojang divonis 8 tahun penjara di 2017 karena korupsi BPJS, suap dan pencucian uang.

8. Edy Nasution

Mantan Panitera Sekretaris Jakarta Selatan
Vonis 8 tahun penjara di 2017 karena suap dan gratifikasi.

9. Zumi Zola

Mantan Gubernur Jambi
Vonis 6 tahun penjara di tahun 2018 karena menerima gratifikasi.

10. Irvan Rivano

Mantan Bupati Cianjur.
Vonis 5 tahun penjara di tahun 2018 karena kasus sunat dana.

11. Tubagus Cepi Septhiady

Adik ratu atut.
Vonis 5 tahun penjara di 2019 karena korupsi sunat dana.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x