Dia mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa gas air mata menjadi peran utama bencana tersebut terjadi.
Jika tidak digunakan, ada kemungkinan tidak akan ada kerusuhan.
Ia menambahkan, penyelidik Komnas HAM juga akan melihat desain Stadion Kanjuruhan, lokasi para korban ditemukan, dan jenis cedera yang mereka alami.
Pernyataan Anam sangat bertentangan dengan komentar Nico Afinta Kapolda Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.
Nico Afinta menyebut, gas air mata ditembakkan karena ada anarkisme para suporter berbuat anarkis dengan menyerang polisi dan merusak mobil.
Para penonton, lanjutnya, menumpuk di pintu keluar stadion akibat gas air mata sehingga sesak napas dan kehilangan oksigen.
Menurut Nico, penonton tidak mematuhi aturan sehingga menyebabkan peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang bertugas menyelidiki tragedi Kanjuruhan.
Dipimpin Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai ketua, TGIPF berisikan oleh 13 tokoh yang ahli dalam bidang olahraga dan keamanan.