Ditemukan di Tragedi Kanjuruhan, Benarkah Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya?

- 11 Oktober 2022, 18:57 WIB
Ilustrasi gas air mata
Ilustrasi gas air mata /Sri Yatni/

DEMAK BICARA - Benarkah gas air mata kedaluwarsa yang salah satunya ditemukan di tragedi Kanjuruhan tidak berbahaya?

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Saat ini, pihak TGIPF membawa gas air mata yang kedaluwarsa dari tragedi Kanjuruhan itu ke laboratorium untuk diperiksa.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions 2022-2023 12 Oktober 2022, Celtic VS Leipzig

Di sisi lain, Polri membenarkan penemuan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, tapi menyebut gas itu tidak mematikan.

Gas air mata yang kedaluwarsa ini, menurut Polri, kurang menimbulkan efek dibandingkan gas yang baru.

Lalu, benarkah gas air mata yang kedaluwarsa tidak berbahaya?

Simak penjelasan sejumlah pakar terkait bahaya gas air mata yang kedaluwarsa berikut ini.

Menurut Dr. Rob Hendrickson, Direktur Medis di Oregon Poison Center yang meneliti protes di Portland, Amerika Serikat, pada 2020 silam, ada dua alasan gas air mata yang kedaluwarsa bisa berbahaya bagi manusia.

Pertama, mekanisme pembakaran dalam tabung gas air mata yang kedaluwarsa dapat rusak dan menyebabkan gas keluar terlalu cepat atau dalam konsentrasi yang terlalu tinggi.

Kedua, komponen kimia di dalam gas air mata dapat berubah jika melewati tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga: TGIPF Beberkan Ada Pihak Sengaja Atur Laga Arema vs Persebaya Berlangsung Malam Hari dalam Tragedi Kanjuruhan

“Kami tidak tahu lagi apa isi tabung itu,” ujar Hendrickson. “Kami tahu itu (gas air mata red.) dimulai sebagai agen tertentu dan perusahaan menjamin itu sebelum tanggal kedaluwarsa. Tapi kami tidak tahu banyak tentang bagaimana agen-agen itu rusak.”

Fakta bahwa tabung amunisi itu memiliki tanggal kedaluwarsa, tambah Hendrickson, menunjukkan bahwa produsen gas air mata tidak dapat menjamin produk tersebut akan berfungsi dengan baik atau masih mengandung zat yang asli ada di dalamnya ketika digunakan melebihi batas kedaluwarsa.

Konsentrasi kimia tinggi pada gas air mata yang kedaluwarsa juga berpotensi menimbulkan bahaya sangat besar bagi para korban.

Dr. Manal Abdulkhaliq dosen Universitas Basrah di Irak menuliskan dalam materi kelasnya bahwa gas air mata yang kedaluwarsa akan terurai menjadi sianida oksida, fosgen, dan nitrogen yang sangat berbahaya bagi manusia.

Hasil ini ia dapatkan berdasarkan pada penembakan gas air mata dalam sebuah demonstrasi di Venezuela tahun 2014.

Juniper Simonis, seorang ahli ekologi kuantitatif yang menjalankan perusahaan DAPPER Stats, mengatakan, tabung gas air mata yang kedaluwarsa akan terasa sangat panas, berputar-putar tidak terkontrol saat ditembakkan, dan tidak mengeluarkan asap seperti seharusnya.

Hal di atas, ia sebut sebagai indikasi atau ciri gas air mata yang kedaluwarsa.

Kondisi ini, menurutnya, terjadi karena tabung gas air mata digunakan melebihi masa simpannya sehingga rusak dan mekanisme pengeluaran gas tersumbat.

Hasil analisis yang dilakukan Omega Research Foundation dan Human Rights Watch pada aksi protes yang terjadi di Baghdad, Iran, tahun 2019 menyimpulkan bahwa penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa itu berbahaya.

Mereka menyatakan, “Peralatan kedaluwarsa tidak boleh digunakan di jalan. Itu harus dikeluarkan dari peredaran dan dimusnahkan sesuai dengan protokol lingkungan yang hati-hati untuk pembuangan limbah,”.

Terlepas dari bahaya yang mungkin ditimbulkan, Departemen Kepolisian Raleigh, California Utara, Amerika Serikat, menyatakan hingga saat ini belum ada penelitian pasti yang menunjukkan gas air mata yang kedaluwarsa mengandung jumlah sianida yang berbahaya.

Sementara itu, Pusat Pengendalian Penyakit atau Center for Disease Control (CDC) asal Amerika Serikat menuliskan dalam situsnya bahwa paparan gas air mata dalam jumlah besar, terutama di tempat tertutup, dapat menyebabkan iritas kulit dan mata, kebutaan, kegagalan pernapasan, dan bahkan kematian.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah