DEMAK BICARA – Hari ini, tepatnya 20 tahun lalu, Indonesia diguncang musibah besar Bom Bali 1.
Jemaah Islamiyah (JI) memasang bom di tiga lokasi di Bali pada 12 Oktober 2002 dalam peristiwa yang umum disebut Bom Bali 1.
Ledakan Bom Bali 1 menyebabkan 202 orang tewas dan 209 orang terluka yang berasal dari 22 negara dan meninggalkan kawah sedalam lebih dari 1 meter di jalan.
Peristiwa Bom Bali 1 bahkan disebut sebagai salah satu aksi terorisme terparah di Indonesia.
Kejadian tragis Bom Bali 1 dilakukan Jemaah Islamiyah sebagai upaya balas dendam atas banyak umat Islam yang terbunuh dalam konflik Ambon dan Poso.
Organisasi yang dibentuk Abu Bakar Ba‘asyir itu memilih Bali sebagai lokasi pengeboman karena terdapat banyak warga asing dan tersorot oleh dunia internasional.
Rencananya, Bom Bali 1 diledakan setahun setelah teror 9/11 di WTC, yaitu pada 11 September 2002.
Persiapan baru selesai setelah satu tahun, satu bulan, dan satu hari dari tragedi di Washington DC itu dan Bom Bali 1 terlaksana.
Untuk mengenang para korban, Monumen Panca Benua atau dikenal sebagai Ground Zero dibangun di lokasi bekas Sari Club yang menjadi tempat utama dan paling terdampak Bom Bali 1.
Monumen tersebut diresmikan pada 12 Oktober 2004 oleh Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi Bupati Badung.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions 2022-2023 13 Oktober 2022, Tottenham VS Frankfurt
Di monumen ini, tedapat 196 nama korban tewas tragedi Bom Bali 1 yang teridentifikasi dari 22 negara.
Hingga saat ini, para penyintas dan keluarga korban Bom Bali 1 sering mengunjungi monumen ini di hari peringatan kejadian tragis itu.
Simak kronologi kejadian Bom Bali 1 berikut ini.
Kronologi Bom Bali 1
12 Oktober 2002
Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, terguncang bom.
Dua bom meledak dalam waktu hampir bersamaan, yaitu pukul 23.05 Wita.
Pukul 23.15 Wita, bom kembali meledak di Renon dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, untung tidak ada korban jiwa.
16 Oktober 2002
Dilakukan pemeriksaan 50 saksi untuk kasus terorisme Bom Bali dengan bantuan Tim Forensik Australia.
20 Oktober 2002
Tim investigasi gabungan Polri dan polisi Australia menyimpulkan jenis bom yang digunakan pelaku.
29 Oktober 2002
Megawati Soekarnoputri mendesak polisi menuntaskan kasus ini maksimal November 2002.
30 Oktober 2002
Tiga sketsa wajah tersangka Bom Bali 1 dipublikasikan.
4 November 2002
Polisi mengantongi identitas tersangka.
5 November 2002
Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya, Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.
6 November 2002
10 orang terduga pelaku Bom Bali 1 ditangkap di Jawa, sementara Amrozi diterbangkan ke Bali pukul 20.52 WIB.
7 November 2002
Satu sketsa wajah pelaku dipublikasikan, sedangkan Abu Bakar Ba'asyir membantah pengakuan Amrozi saat diperiksa di Polda Jatim merupakan rekayasa pemerintah dan Polri dengan tekanan dari Amerika Serikat.
8 November 2002
Status Amrozi resmi sebagai tersangka Bom Bali 1.
9 November 2002
Tim forensik menemukan residu yang identik dengan unsur bahan peledak di TKP, sementara Kapolri saat itu menyebut Abu Bakar Ba'asyir dan Amrozi terlibat kasus bom valid.
10 November 2002
Amrozi membeberkan lima orang tim inti peledakan Bom Bali 1, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin, Muhammad Gufron, dan Mubarok.
11 November 2002
Penangkapan Qomaruddin yang diduga ikut meracik bahan peledak bom.
17 November 2002
Penetapan Imam Samudra, Idris, Dulmatin, Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek sebagai tersangka Bom Bali 1.
26 November 2002
Imam Samudra ditangkap di bus Kurnia dalam kapal di Pelabuhan Merak yang bertujuan ke Sumatra.
1 Desember 2002
Tim Investigasi Bom Bali I mengungkap pelaku utama Bom Bali 1.
3 Desember 2002
Ali Gufron alias Muklas (kakak Amrozi) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.
4 Desember 2002
Penangkapan tersangka Bom Bali 1 di Klaten dan Solo, Jawa Tengah, antara lain Ali Imron (adik Amrozi), Rahmat, Hermiyanto, dan wanita yang diduga istri para tersangka.
16 Desember 2002
Polisi menangkap Atang dan menemukan 20 dus berisi potassium klorat seberat satu ton di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan, yang diduga milik Amrozi.
18 Desember 2002
Tim investigasi membuka dokumen milik Ali Gufron yang berisi cara membuat senjata, racun, dan merakit bom, buku-buku JI, topografi daerah, serta rencana yang akan dijalankan JI.
6 Januari 2003
Berkas perkara Amrozi diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.
16 Januari 2003
Ali Imron bersama 14 tersangka yang ditangkap di Samarinda dan dibawa ke Bali.
8 Februari 2003
Rekonstruksi Bom Bali 1.
12 Mei 2003
Sidang pertama terhadap tersangka Amrozi.
2 Juni 2003
Imam Samudra mulai diadili.
30 Juni 2003
Amrozi dituntut hukuman mati
7 Juli 2003
Amrozi divonis mati.
28 Juli 2003
Imam Samudra dituntut hukuman mati.
10 September 2003
Imam Samudra divonis mati.
28 Agustus 2003
Ali Gufron alias Muklas dituntut hukuman mati.
2 Oktober 2003
Ali Gufron divonis mati.
30 Januari 2007
Permohonan Peninjauan Kembali yang pertama dari Amrozi, dkk. ditolak.
30 Januari 2008
PK kedua diajukan dan ditolak.
1 Mei 2008
PK ketiga diajukan dan ditolak.
21 Oktober 2008
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi terhadap UU Nomor 2/Pnps/1964 tentang kelola cara eksekusi mati yang diajukan Amrozi, dkk.
9 November 2008
Para pelaku dieksekusi mati di Nusakambangan.
Korban Bom Bali 1
Total ada 202 orang tewas dan 209 orang terluka akibat Bom Bali 1.
Berikut daftar jumlah korban Bom Bali 1 berdasarkan asal negaranya.
Australia: 88 orang.
Indonesia: 38 orang.
Britania Raya: 26 orang.
Amerika Serikat: 7 orang.
Swedia: 5 orang.
Belanda, Perancis: 4 orang.
Denmark, Selandia Baru, Swiss: 3 orang.
Brasil, Kanada, Jepang, Afrika Selatan, Korea Selatan: 2 orang.
Ekuador, Yunani, Italia, Polandia, Portugal, Taiwan: 1 orang.
Demikian kronologi dan korban jiwa dalam tragedi Bom Bali 1 yang terjadi pada 12 Oktober 2002.***