"Kemudian dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi bukan hanya cerita dia aja ternyata benar dan dibius," ujarnya.
Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengkonfirmasi bahwa tidak ditemukan narkoba dalam kandungan urine Teddy.
Ia juga mempersilahkan jika akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada sang klien.
"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan. Selain itu, saya tahu persis Teddy. Saya kenal dia sejak dia AKP, bukan tipe itu lah," tuturnya.
Terkait sumpah yang Teddy ucapkan, hal itu dianggap serius oleh Henry.
"Kemudian, bagaimana dengan sumpah (Teddy), saya kenal Teddy. Orangnya taat beribadah, enggak sembarangan dia asal bersumpah," ujarnya.
Atas alasan tersebut, Henry bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
“Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal,” tegas Henry.
Henry menegaskan, sebagai pengacara Teddy Minahasa, ia harus memposisikan diri percaya pada penjelasan yang diutarakan kliennya.