Teddy Minahasa Bantah Pakai Narkoba, Pengacara: Beri Hukuman Maksimal Kalau Terbukti!

- 19 Oktober 2022, 20:52 WIB
Teddy Minahasa Bantah Pakai Narkoba, Pengacara: Beri Hukuman Maksimal Kalau Terbukti!
Teddy Minahasa Bantah Pakai Narkoba, Pengacara: Beri Hukuman Maksimal Kalau Terbukti! /Foto: PMJ News/Dok Polri/

DEMAK BICARA - Irjen Pol. Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatra Barat yang sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur membantah dirinya menggunakan narkoba.

Bantahan Teddy Minahasa disampaikan oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba.

Henry menjelaskan, setelah bertemu dengan istri Teddy Minahasa, ia menemui mantan Kapolda Jawa Timur yang menjabat selama empat hari ini.

Baca Juga: Ironis! Henry Yosodiningrat Ketum Gerakan Nasional Anti Narkoba Jadi Pengacara Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Dalam pertemuan itu, Teddy Minahasa meminta Henry menjadi kuasa hukumnya sekaligus mengaku tidak pernah mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba tersebut.

“Saya tidak pernah memakai narkoba, demi Allah,” ujar Henry menirukan ucapan Teddy Minahasa saat itu.

Terkait hasil pemeriksaan yang menunjukkan Teddy Minahasa positif memakai narkoba, menurut Henry, didapat karena ia mengkonsumsi obat bius.

"Kalaupun hasil pemeriksaan saya (Teddy) positif, katanya, itu pengaruh obat bius karena sehari sebelum diperiksa itu, sehari atau dua hari sebelumnya, dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Henry juga mengkonfirmasi hal ini kepada pihak dokter yang memeriksa maupun membius Teddy.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x