13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga: John Njau Kibue Satpam di Piala Dunia 2022 Tewas Akibat Jatuh di Stadion Lusail
Sementara itu, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi oleh KPU sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Hasil Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 menyimpulkan Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Selain 17 parpol peserta Pemilu 2024, ada enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Berikut daftar nomor urut enam partai lokal Aceh tersebut.