KPU: 63 Lembaga Survei untuk Pemilu 2024 Telah Mendaftar

- 15 Januari 2024, 16:00 WIB
Seorang tahanan di Rutan Banyumas ikut sosialisasi Pemilu 2024 yang dihelat KPU Banyumas.
Seorang tahanan di Rutan Banyumas ikut sosialisasi Pemilu 2024 yang dihelat KPU Banyumas. /Dok. Humas Rutan Banyumas//

DEMAK BICARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pendaftaran 63 lembaga sebagai lembaga survei, jejak pendapat, dan penghitungan cepat pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Rilis resmi KPU di Jakarta pada hari Minggu, 14 Januari 2024 menyebutkan bahwa lembaga-lembaga survei ini didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Menurut rilis tersebut, lembaga-lembaga survei itu pertama kali mendaftar untuk Pemilu 2024 pada 21 Agustus 2023, lima hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT El Nino, Bansos dari Kemensos Tahun Ini

"Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jejak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran paling lambat 30 hari sebelum pemungutan dan berakhir pada 15 Januari 2024," keterangan rilis tersebut dilansir Antara, 15 Januari 2024.

Sebanyak 33 dari 63 lembaga yang mendaftar hingga 12 Januari 2024 telah mendapatkan status 'Terdaftar' dengan Sertifikat Terdaftar yang sudah diterbitkan.

Sementara itu, 26 lembaga masih berstatus lengkap atau dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar, dan empat lembaga lainnya sedang melakukan perbaikan dokumen.

KPU terus mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa lembaga survei yang terlibat dalam Pemilu 2024 memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan.

Daftar 63 lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU

Berikut ini 63 lembaga survei yang telah mendaftar ke KPU untuk Pemilu 2024:

1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi).
2. PT Poltracking Indonesia.
3. PT Ipsos Market Research.
4. PT Kompas Media Nusantara.
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri.
6. Voxpol Consulting Center Research.
7. Pandawa Research.
8. PT Lingkar Strategi Indonesia.
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET).
10. Indikator Politik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah