Rekapitulasi Selesai, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029

- 21 Maret 2024, 09:35 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melambaikan tangan sebelum rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melambaikan tangan sebelum rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). /Antara/Aditya Pradana Putra./

DEMAK BICARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI periode 2024-2029.

Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI tersebut terlaksana setelah rekapitulasi hasil Pemilu 2024 selesai dilaksanakan secara nasional oleh KPU.

Penetapan berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2024-2029 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Baca Juga: Terima Kasih Kepada KPU, Prabowo Subianto Bersyukur atas Suksesnya Pesta Demokrasi

Adapun Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tersebut tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Untuk hasil Pemilu 2024 dan rekapitulasi disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Hasyim dilansir dari Antara.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024 pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

KPU RI juga melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi

Dalam hasil penghitungan pada Pemilu 2024, dari total suara sah sebanyak 164.227.475 suara, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x