e. Kampanye dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU
Jawaban :E
8. Pernyataan berikut merupakan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan, kecuali:
a. Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkatan di bawahnya
c. Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemilu
d. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsisesuai dengan tahapan pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan
e. Merekomendasikan pembentukan dewan kehormatan untuk memeriksa anggota KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu
Jawaban :E