Persipura Jayapura Menangis, Dinyatakan Kalah 3-0, Kena Sanksi Denda Rp 250 Juta, Pengurangan Nilai 3 Poin

9 Maret 2022, 15:38 WIB
Persipura Jayapura Menangis, Dinyatakan Kalah 3-0, Kena Sanksi Denda Rp 250 Juta, Pengurangan Nilai 3 Poin /instagram.com/@pengamatsepakbola

DEMAK BICARA - Hukuman berat dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, untuk Persipura Jayapura, hingga membuat tim Mutiara Hitam menangis. Tidak hanya dinyatakan kalah 3-0, tim juga kenai sanksi denda Rp 250 juta hingga pengurangan nilai 3 poin.

Hukuman sanksi berat untuk Persipura Jayapura tersebut, dijatuhkan Komdis PSSI, usai tim Mutiara Hitam tidak datang ke Stadion I Wayan Dipta, saat laga melawan Madura United, pada 21 Februari 2022 lalu.

Saat itu, Persipura Jayapura tidak hadir di stadion untuk menjalani laga melawan Madura United, dengan alasan para pemain dan ofisial tengah terpapa Covid-19, sehingga mereka memilih tidak hadir. Namun hal tersebut dinilai melanggar hingga sanksi pun dijatuhkan Komdis PSSI.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Persela Lamongan, Kalah Berarti Degadrasi, Nonton Siaran Langsung Ada

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari ditundanya laga antara Madura United dan Persipura Jayapura dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2021/2022,  yang sedianya akan digelar pada 1 Februari 2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar.

Hal itu disebabkan sebanyak 19 pemain plus ofisial Madura United positif covid-19, sehingga total ada 24 orang yang terpapar. 

Hasilnya karena Madura United kehilangan hampir 80% pemainnya dan merujuk kepada regulasi BRI Liga 1 2021/2022 Pasal 52 terkait hasil tes covid-19 dan eligibilitas, pertandingan ditunda.

Laga tunda Madura United vs Persipura Jayapura kemudian ditetapkan pada 21 Februari 2022.

Namun pada laga tunda tersebut, justru tim Persipura Jayapura tidak hadir di lapangan. 

Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022. Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).

Seperti dikutip dari laman PSSI, pihak PT LIB selaku operator, kemudian melakukan tes ulang.

Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.

Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Sehingga laga tunda Madura United vs Persipura Jayapura tetap dilangsungkan seperti rencana awal, namun hingga jelang kick off pada 21 Februari 2022, Persipura Jayapura tetap tidak datang ke stadion.

Hasilnya, berdasarkan hasil sidang, Komdis PSSI pun menjatuhkan hukuman kepada Persipura Jayapura, hingga PT LIB selaku operator liga.

Tim Persipura Jayapura dikenakan sanksi ganda berupa denda Rp 250 juta, dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United dan masih dikurangi nilai 3 dari yang dicapai saat ini.

Sehingga dipastikan saat ini Persipura Jayapura yang mendapatkan 26 poin dari hasil 6 kali menang 8 seri dan 14 kali kalah, dikurangi tiga poin, menjadi 23.

Hasil tersebut pun makin membenamkan Persipura Jayapura ke jurang degradasi musim ini.

Selain itu mereka juga dinyatakan kalah 3-0 atas Madura United.

Tidak hanya itu, Manajer Persipura Jayapura Arvydas Ridwan Madubun, juga dikenai sanksi karena dinilai tidak hadir di tempat pertandingan, dan menolak untuk bertanding.

Dirinya juga dinilai berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim, untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

Baca Juga: Nonton Langsung Laga Persib Bandung vs Arema FC di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Ini Harga Tiket dan Aturannya

Hukumannya berupa laangan beraktivitas di kancah sepak bola Indonesia, selama 12 bulan dan denda Rp 50juta.

Sementara,  PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 juga tak luput dari sanksi PSSI.

Disebabkan dinilai tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022, sehingga laga Madura United vs Persipura Jayapura gagal digelar, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 250 juta. ***

Editor: Maxcimilian Arcello

Tags

Terkini

Terpopuler