Tragedi Kanjuruhan Munculkan Usulan Perbaikan Kompetisi Sepak Bola, Warganet Serukan Ubah Jam Kick Off!

3 Oktober 2022, 20:08 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Minggu 2 Oktober 2022. /R D Putra/ANTARA FOTO

DEMAK BICARA – Usulan perbaikan aturan PSSI tentang pertandingan sepak bola di Indonesia bermunculan akibat tragedi kerusuhan di Kanjuruhan yang menyebabkan paling tidak 125 korban jiwa.

Salah satunya datang dari warganet yang menyerukan perubahan aturan jam kick off dalam kompetisi sepak bola di Indonesia.

Warganet berpendapat waktu mulai pertandingan BRI Liga 1 saat ini terlalu malam dan berbahaya bagi penonton sehingga perlu diubah oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana kompetisi.

Baca Juga: Resep Kacang Panggang Madu Cemilan Renyah dan Manis Cek Selengkapnya Disini

Terlebih intensitas tinggi antara Arema FC dan Persebaya, menurut warganet di Twitter, seharusnya membuat panitia pelaksana (panpel) mengubah aturan waktu mulai pertandingan.

Waktu pertandingan yang awalnya malam hari pukul 20.00 WIB seharusnya diubah menjadi sore hari sebagai antisipasi jika terjadi kerusuhan.

Usulan perubahan jam kick off ini sebenarnya sudah diajukan Kapolres Malang kepada panpel dari tuan rumah Arema FC dan LIB sebelum laga dimulai.

Dari surat yang beredar di media massa, Ferli Hidayat selaku Kapolres Malang mengirimkan permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema FC dan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi pukul 15.30 WIB karena pertimbangan keamanan.

Sayangnya, LIB menolak permohonan ini dan meminta panpel untuk tetap melaksanakan laga sesuai jadwal, yaitu pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Gempa Terkini Senin 3 Oktober 2022 Tapanuli Utara Sumatera Utara dilanda Gempa 4 Kali, Ini Kata BMKG

Atas penolakan itu, warganet berspekulasi hal ini dilakukan karena tuntutan jam tayang BRI Liga 1 di Indosiar yang disiarkan pada prime time atau waktu utama saat banyak orang menonton televisi.

Tidak hanya usulan waktu pertandingan yang ditolak, surat Kapolres Malang yang menghimbau panpel hanya menjual 38.054 tiket pada laga tersebut juga tampaknya diabaikan.

Hal ini terlihat dari data LIB yang menunjukkan pertandingan Arema FC vs Persebaya ditonton oleh 42.588 penonton atau lebih banyak dari kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Penolakan LIB tersebut mengundang penyesalan dari Andi Rio Idris Padjalangi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dan anggota Komisi III DPR RI.

"PT. Liga Indonesia Baru harus bertanggung jawab. Mereka mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian setempat untuk membatasi jumlah penonton dan percepatan jam pertandingan," ujar Andi Rio di Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022, dikutip dari Antara.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi LIB atas tragedi yang terjadi di Kanjuruhan.

Perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola Indonesia juga muncul dari pejabat pemerintahan Indonesia lainnya.

Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mendorong PSSI memperbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini yang digunakan sebagai cara berkompetisi sehingga akan dapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton,” ujarnya saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan Malang pada Minggu kemarin.

Terkait proses investigasi yang tengah dilakukan, Amali menyatakan Jokowi mengarahkannya bersama Kapolri, gubernur Jawa Timur, dan PSSI untuk menangani kejadian tersebut.

Di tempat lain, Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI meminta PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kepolisian Republik Indonesia mengundang FIFA dalam proses investigasi tragedi Kanjuruhan.

Ia juga mengusulkan Liga 1 dihentikan sementara sampai proses investigasi selesai dan rekomendasi FIFA keluar.

Selain itu, jika liga kembali bergulir, PSSI harus mengaudit pelaksanaan setiap pertandingan sepak bola dari mulai hingga selesai.

“Dan menghentikan pertandingan bila ada ketidakpatuhan terhadap peraturan FIFA. Langkah preventif ini untuk menghindarkan tragedi pilu di Kanjuruhan terulang kembali,” usulnya, dikutip dari dpr.go.id.

Said mendesak Kemenpora ikut memberikan pengawmengawasi dan membantu PSSI jika ada ketidakpatuhan penyelenggaraan pertandingan oleh pihak penyelenggara.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler