BWF Sanksi Berat 8 Pemain Indonesia Ini, Hingga Tidak Bisa Terlibat Dalam Aktivitas Bulutangkis Seumur Hidup

2 April 2024, 13:47 WIB
Ilustrasi - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. /Pixabay

DEMAK BICARA - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing kepada delapan pebulutangkis Indonesia

Sanksi yang diberikan BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) manapun,” kata BWF dikutip dari Antaranews.com.

Dikutip dari laman resmi BWF dalam daftar tersebut terdapat delapan pebulutangkis Indonesia dan dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India.

Baca Juga: Sukses Menjuarai Madrid Spain Masters 2024, Sabar/Reza Semat Mau Mundur

Keempat pebulutangkis lainnya kurang lebih di sanksi karena tuduhan yang sama yaitu kasus taruhan dan match fixing.

Adapun berikut daftar delapan pebulutangkis Indonesia yang terkena sanksi Federasi Bulutangkis Dunia yang dikutip dari laman BWF.

8 Pebulutangkis Indonesia di Sanksi BWF

1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)

2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)

3. Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra)

4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran)

5. Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri)

6. Fadilla Afni (ganda campuran)

7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra)

8. Agripinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Baca Juga: Jadwal Kejuaraan Bulutangkis Bulan April, Turnamen Bergengsi Beregu Digelar Bulan Ini

Untuk sanksi yang diberikan berupa sanksi berat hingga sanksi seumur hidup hingga denda.

Rincian sanksi dari BWF untuk delapan pebulutangkis Indonesia :

1. Adapun Hendra Tandjaya : tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

2. Ivandi Danang : tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup.

3. Androw Yunanto : tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup.

4. Sekartaji Putri : dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032 dan denda sebesar 12.000 dolar AS.

5. Mia Mawarti : tidak bisa mengikuti aktivitas bulutangkis apapun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

6. Fadilla Afni : tidak bisa mengikuti aktivitas bulutangkis apapun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

7. Aditiya Dwiantoro : dilarang berpartisipasi di dunia bulutangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS.

8. Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulutangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.***

Editor: Rika Rismayanti

Tags

Terkini

Terpopuler