Tanggapi Kritik Persebaya Surabaya, PT LIB: Ingat Daftar Susunan Pemain bisa Berubah 90 Menit Sebelum Laga

- 7 Februari 2022, 16:35 WIB
Direktur Operasional PT LIB Sudjarno saat Managers Meeting Liga 1 2020.
Direktur Operasional PT LIB Sudjarno saat Managers Meeting Liga 1 2020. /Dok: PT LIB

“Pada prinsipnya, tes PCR mandiri bagian dari penerapan prokes (protokol kesehatan) yang ketat oleh setiap klub. Tes PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma,” kata dia.

Baca Juga: Perbedaan Komik Manga, Manhwa, dan Manhua yang Masyarakat Awam Belum Mengetahuinya

Tidak masuknya nama-nama pemain yang terpapar Covid 19 ke dalam daftar nama pemain yang diizinkan untuk menghadapi Persipura, lanjut Sudjarno, sudah sesuai dengan regulasi BRI Liga 1 2021/2022.

Terutama regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibilitas.

Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid 19. Di mana sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen.

"Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ucap Sudjarno.

Bagi manajemen Persebaya yang melakukan tes mandiri, menurut Sudjarno, harusnya bisa dikomunikasikan dengan PT LIB atau satgas terkait terlebih dulu.

Baca Juga: Link Nonton Anime Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Episode 10 Season 2, Lengkap dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Dengan begitu, hasil tes ulang bisa diketahui bersama dan diambil keputusan yang diketahui dan dipertanggung jawabkan secara bersama pula.

Sebelumnya, kata dia, ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya Surabaya.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x