"Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah. Kemudian diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan," tulis manajemen Persebaya dalam keterangan pers kepada awak media.
Kemudian, lanjut manajemen Persebaya Surabaya, agar PT LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
Lalu PT LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil.
"Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off," lanjut manajamen klub.
Lebih jauh, Persebaya Surabaya memiliki sikap bahwa pecinta sepak bola tanah air berhak mendapatkan penampilan terbaik dari klub kesayangan masing-masing.
"Dan itu hanya bisa terwujud apabila prosedur tes PCR dilakukan dengan ideal berdasarkan ilmu pengetahuan," tulis klub.***