Hasil Sidang Komdis PSSI, Beda Nasib Ofisial PSS Sleman - Persik Kediri, Denda Puluhan Juta Plus Sanksi

- 15 Maret 2022, 19:39 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI, Beda Nasib Ofisial PSS Sleman - Persik Kediri, Denda Puluhan Juta Plus Sanksi
Hasil Sidang Komdis PSSI, Beda Nasib Ofisial PSS Sleman - Persik Kediri, Denda Puluhan Juta Plus Sanksi /PSSI

DEMAK BICARA - Hasil Sidang Komdis PSSI, Beda Nasib Ofisial PSS Sleman - Persik Kediri, Denda Puluhan Juta Plus Sanksi larangan mendamping.

Komite Disiplin Komdis PSSI selesai menggelar sidang terkait sejumlah laga yang tersaji pada pekan ke-30 Liga 1 2021-2022.Hasilnya sejumlah keputusan pun dibuat, termasuk sanksi denda hingga larangan bermain bagi pemain dan atau mendampingi klub untuk ofisial.

Simak selengkapnya hasil sidang Komdis PSSI terkait hasil laga pekan ke-30 Liga 1 musim ini. Termasuk sanksi yang diberikan kepada para pemain dan ofisial yang melanggar. Berikut hasil selengkapnya.

Baca Juga: SKOR AKHIR 2-1, Bali United Kalahkan Arema FC, Penalti di Menit Akhir Menangkan Serdadu Tridatu

Komdis PSSI selesai menggelar sidang per tanggal 10 Maret 2022. Dari hasil sidang tersebut, sejumlah keputusan pun ditetapkan.

Ini hasil sidang Komite Disiplin Komdis PSSI, tanggal 10 Maret 2022:

1.Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50 juta

2. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10 juta.

3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim
sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50 juta

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x