kepolisian.
- Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Aremania memberi waktu kepada pihak-pihak terkait untuk memenuhi sembilan tuntutan ini dalam waktu tiga kali 24 jam atau tiga hari atau akan menempuh jalur hukum.***