Asosiasi Kota PSSI Jakarta Timur melalui surat nomor 079/ASKOT-JAKTIM/PSSI//2022 tanggal 6 Oktober juga menghentikan kompetisi sepak bola untuk usia muda di wilayah tersebut.
Berdasarkan arahan TGIPF, hanya kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang dihentikan sementara pasca tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Menpora ingin pertandingan sepak bola di Indonesia kembali dimulai setelah ditunda akibat tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, klub dan pemain butuh kepastian waktu kapan laga nasional itu berlanjut mengingat biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Namun, PSSI menyatakan seluruh liga nasional baru dimulai lagi setelah ada persetujuan FIFA.
Untuk itu, harus ada penataan ulang format pengamanan dan kompetisi tiga laga nasional di bawah kendali PSSI pusat itu.***