DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengeluarkan pernyataan baru mengenai hasil sementara dari proses investigasi yang dilakukan terkait tragedi Kanjuruhan.
Temuan ini didapatkan TGIPF dari investigasi tragedi Kanjuruhan yang mulai dilakukan sejak 3 Oktober lalu.
Proses penyelidikan dilakukan TGIPF dengan menemui banyak pihak aparat keamanan, menemui beberapa perwakilan Aremania yang berada di lokasi kejadian, dan meninjau langsung ke Stadion Kanjuruhan.
Langkah-langkah ini dilakukan TGIPF untuk mendapatkan masukan komprehensif dari semua unsur terkait tragedi Kanjuruhan dan nanti disimpulkan di Jakarta.
Terbaru, TGIPF menemukan ada pemakaian gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Atas penemuan gas air mata kadaluwarsa, TGIPF menyatakan hal itu termasuk pelanggaran.
“Tentu itu adalah penyimpangan. Tentu itu adalah pelanggaran,” ujar Prof. Rhenald Kasali anggota TGIPF dan akademisi Universitas Indonesia.
Ia menuturkan, polisi sekarang ini bukan berbasis militer atau military police, melainkan civilian police yang berfokus kepada masyarakat.