Asosiasi Sepak Bola Daerah Hentikan Laga Amatir Akibat Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Ini Khusus Liga 1, 2, dan 3

- 12 Oktober 2022, 16:05 WIB
Asosiasi Sepak Bola Daerah Hentikan Laga Amatir Akibat Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Ini Khusus Liga 1, 2, dan 3
Asosiasi Sepak Bola Daerah Hentikan Laga Amatir Akibat Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Ini Khusus Liga 1, 2, dan 3 /dok PSSI

DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerukan bahwa pemberhentian pertandingan sepak bola akibat tragedi Kanjuruhan hanya ditujukan untuk kompetisi profesional Liga 1, Liga, 2, da Liga 3, bukan laga nonprofesional.

Hal ini dinyatakan TGIPF untuk menanggapi sejumlah Asosiasi Provinsi/Kota/Kabupaten PSSI yang, pasca tragedi Kanjuruhan, menghentikan kompetisi sepak bola nonprofesional di bawah akar rumput (grassgroot) yang seharusnya berlangsung di daerah.

Informasi ini juga dipastikan TGIPF ke PSSI.

“Saat dengar pendapat dengan PSSI pada pertemuan hari ini (Selasa red.), saya sudah bertanya hal itu. Pak Sekjen PSSI, Yunus Nusi, sudah menyampaikan bahwa yang dihentikan hanya yang di bawah kendali PSSI pusat,” jelas Akmal Marhali anggota TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions 2022-2023 13 Oktober 2022, Barcelona VS Inter Milan

Ia menambahkan, kompetisi di level grassgroot, seperti laga untuk anak-anak, tidak diberhentikan.

Pernyataan ini muncul setelah beredar sejumlah surat pemberhentian kompetisi grassgroot.

Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat mengirimkan surat nomor 141/PSSI-JBR/UD/114/X-2022 bertanggal 5 Oktober yang isinya memerintahkan asosiasi tingkat kota/kabupaten untuk menghentikan kompetisi sampai batas waktu yang disampaikan nanti.

Asosiasi Kabupate PSSI Bogor mengeluarkan surat tindak lanjut bernomor 1036/10/PSSI/BKC/X/2022 tertanggal 6 Oktober untuk menghentikan pertandingan sepak bola di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menpora Ingin Laga Sepak Bola Kembali Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Tunggu Persetujuan FIFA Dulu

Asosiasi Kota PSSI Jakarta Timur melalui surat nomor 079/ASKOT-JAKTIM/PSSI//2022 tanggal 6 Oktober juga menghentikan kompetisi sepak bola untuk usia muda di wilayah tersebut.

Berdasarkan arahan TGIPF, hanya kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang dihentikan sementara pasca tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, Menpora ingin pertandingan sepak bola di Indonesia kembali dimulai setelah ditunda akibat tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, klub dan pemain butuh kepastian waktu kapan laga nasional itu berlanjut mengingat biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Namun, PSSI menyatakan seluruh liga nasional baru dimulai lagi setelah ada persetujuan FIFA.

Untuk itu, harus ada penataan ulang format pengamanan dan kompetisi tiga laga nasional di bawah kendali PSSI pusat itu.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah