Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Komisi III dan X DPR RI

- 3 Juni 2024, 18:05 WIB
Calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk yang proses naturalisasinya bersama Jens Raven mendapat persetujuan Komisi III dan X DPR RI.
Calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk yang proses naturalisasinya bersama Jens Raven mendapat persetujuan Komisi III dan X DPR RI. /Instagram/@c.verdonk/

DEMAK BICARA - Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui proses naturalisasi calon pemain sepak bola Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven tersebut diberikan dalam rapat kerja yang digelar bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.

Pada rapat persetujuan proses naturalisasi tersebut, Calvin Verdonk hadir secara langsung dengan mengenakan batik, sementara Jens Raven yang berusia 18 tahun mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom.

Baca Juga: Media Malaysia Soroti David Da Silva yang Sukses Raih Juara Liga 1 Bersama Persib dan Jadi Top Skor

Melalui virtual Zoom, Raven didampingi oleh pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri karena sedang berada di Prancis bersama Timnas Indonesia U20.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang menjadi pimpinan rapat, Hetifah Sjaifudian memberikan pernyataan yang menyetujui proses naturalisasi Verdonk dan Raven.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah dilansir dari Antara, Senin, 3 Juni 2024.

Setelah persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan akhir.

Apabila disetujui dalam rapat paripurna, Verdonk dan Raven akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, mereka akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor Indonesia.

Tujuan naturalisasi Verdonk dan Raven

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyatakan bahwa hadirnya pemain-pemain naturalisasi akan mendukung prestasi sepak bola Indonesia yang terus meningkat belakangan ini.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah