Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui Komisi III dan X DPR RI

- 3 Juni 2024, 18:05 WIB
Calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk yang proses naturalisasinya bersama Jens Raven mendapat persetujuan Komisi III dan X DPR RI.
Calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk yang proses naturalisasinya bersama Jens Raven mendapat persetujuan Komisi III dan X DPR RI. /Instagram/@c.verdonk/

Yunus menambahkan bahwa ia berharap proses naturalisasi Verdonk dan Raven segera selesai agar keduanya dapat memperkuat Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Timnas Indonesia akan melakoni dua laga penutup putaran kedua melawan Irak dan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 6 dan 11 Juni 2024 mendatang.

Prestasi Timnas Indonesia U23 juga baru-baru ini cukup membanggakan, dengan menempati posisi keempat pada Piala Asia U23 2024 di Qatar dan hampir lolos ke Olimpiade Paris 2024 sebelum dikalahkan Guinea U23 pada babak playoff.

"Berubahnya prestasi sepak Indonesia ketika PSSI dan Komisi X memberikan dukungan untuk naturalisasi yaitu diraihnya raihan keempat sejarah di Piala Asia U-23 di Qatar," kata Yunus.

"Kemudian hari ini dua pemain atas rekomendasi dari pelatih untuk dimohon persetujuan naturalisasi juga dalam rangka capaian prestasi timnas di hari-hari yang akan datang," ujarnya menambahkan.

Dengan disetujuinya proses naturalisasi ini, diharapkan Verdonk dan Raven dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Timnas Indonesia di masa depan.***

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah