Profil Jens Raven, Calon Pemain Timnas Indonesia yang Naturalisasinya Disetujui Komisi III dan X DPR RI

- 3 Juni 2024, 20:00 WIB
Profil Jens Raven, pemain diaspora Indonesia di turnamen Toulon Cup 2024.
Profil Jens Raven, pemain diaspora Indonesia di turnamen Toulon Cup 2024. /Instagram/@jensraven9/

DEMAK BICARA - Dua calon pemain sepak bola Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven telah mendapatkan persetujuan naturalisasi dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.

Persetujuan ini diberikan kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Proses ini merupakan langkah awal sebelum Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat bergabung dengan Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih Shin Tae Yong.

Baca Juga: Profil Calvin Verdonk, Calon Pemain Timnas Indonesia yang Segera Jadi WNI

Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan final.

Jika disetujui dalam rapat paripurna, Verdonk dan Raven akan menjalani sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah itu, mereka akan mengurus dokumen-dokumen administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga untuk mendapatkan paspor Indonesia.

Langkah-langkah ini diperlukan agar mereka dapat secara resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia dan berkompetisi di berbagai ajang internasional.

Profil Jens Raven

Jens Raven, pesepak bola kelahiran Dordrecht, Belanda, 12 Oktober 2005, memiliki darah Indonesia dari neneknya yang bernama Willy Maudy Baungarten.

Nenek Raven lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944. Ayah Raven, Bjorn Raven, lahir di 's-Gravenhage, Belanda pada 6 September 1975.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah