Buntut Menghebohkan Indonesia dengan Menghilang di Cadas Pangeran, Yana Ditetapkan sebagai Tersangka

- 22 November 2021, 21:30 WIB
Yana yang pernah dikabarkan hilang secara misterius di Cadas Pangeran ditetapkan jadi tersangka.
Yana yang pernah dikabarkan hilang secara misterius di Cadas Pangeran ditetapkan jadi tersangka. /PRFM News

DEMAK BICARA - Polres Sumedang akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40) sebagai tersangka.

Seperti diketahui Yana menghebohkan Cadas Pangeran dengan pesan suara sebelum dia dinyatakan hilang.

Baca Juga: Kronologi Klarifikasi Lengkap Arteria Dahlan Dimaki-Maki Perempuan Ngaku Keluarga Jenderal Bintang 3

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut.

Menurut Erdi Polres Sumedang menetapkan Yana sebagai tersangka karena membuat keonaran lewat kabar hilangnya.

Baca Juga: Tamparan Buat Pelat Merah, Erick Thohir Minta Pertamina Beri Layanan Gratis Fasilitas Toilet di Semua SPBU

Akibat perbuatannya tersebut lanjut Erdi, Yana dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.

Atas perbuatannya tersebut, kata Erdi, Yana juga terancam hukuman penjara selama 3 tahun.

Baca Juga: Astaghfirullah! Baru Menikah Sebulan, Seorang Istri Meninggal Dunia Usai Disiram Air Keras oleh Suaminya

Namun meski ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Yana dipastikan tak ditahan polisi karena ancaman pidananya di bawah lima tahun. ***

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah