Demak Bicara - Distribusikan bansos dari Pemerintah, Polsek Dempet serukan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan Kebijakan Pemerintah.
Pada hari ini, Sabtu, 24 Juli 2021 pendistribusian bansos dari Pemerintah untuk masyarakat dikawal langsung oleh Wakapolsek Dempet yang membersamai Bhabinkamtibmas Baleromo Polsek Dempet dan Babinsa.
Baca Juga: Polda Jatim Berikan Pernyataan Terkait Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung
Dalam usahanya, Polsek Dempet semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait PPKM dalam rangka mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19 sehingga dapat diantisipasi timbulnya dampak negatif yang bisa menjadikan beban masyarakat dan memperkeruh situasi Kamtibmas di wilayah secara umum.
Wakapolsek Dempet Iptu Sumarno, S.H., membagikan dan mendistribusikan bantuan kebutuhan beras dari pemerintah seberat @ 5 Kg untuk warga kurang mampu secara perekonomian yang terkena dampak sosial kebijakan PPKM di wilayah Desa Baleromo Kecamatan Dempet.
Baca Juga: Ajakan Aksi Unjuk Rasa Ramai di Media Sosial Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut
Dalam kegiatannya di wilayah Desa Baleromo, Brigadir Sumarto selaku Bhabinkamtibmas bersama babinsa yang didampingi Aiptu M. Soleh, SH P.s.Kanit Binmas Polsek Dempet dan Babinsa dari Koramil 04 Dempet membagikan 10 paket beras kepada warga kurang mampu di sekitar Warga Baleromo
Dari kegiatan di anggota yang terlibat dalam pendistribusian beras bantuan pemerintah tetap dan terus memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa disiplin Prokes serta mengikuti arahan serta kebijakan pemerintah dalam upaya mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19, dengan harapan kondusifitas segera terwujud, dan hal tersebut mendapat sambutan positif dari warga dengan menyampaikan ucapan terima kasih serta kebersediaan untuk melaksanakan semua arahan yang diberikan Wakapolsek Dempet.
Baca Juga: Demo Bisa Bikin Indonesia Masuk Gelombang Tiga, Ini Himbauan Polri