Berniat Melarikan Diri, Faizal Nugroho Pengendara Motor yang Viral Videonya Akhirnya Mengakui Langgar Lalin

16 September 2021, 18:55 WIB
Faizal Nugroho didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut /Humas Polda Jateng/

Demak Bicara - Berniat melarikan diri, Faizal Nugroho pengendara motor yang viral videonya akhirnya mengakui langgar lalin.

Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.

Melalui statement yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang.

Baca Juga: Aplikasi yang diblokir Kuota Internet Kemendikbud

Berdasarkan video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.

Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahan.

"Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan," jelasnya.

Baca Juga: JDIH Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Demak, ini Penjelasan Bupati

Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan pemersalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.

"Permalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari," terangnya.

Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.

Baca Juga: Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda, Sudah Masuk Pembahasan Pemprov dengan DPRD

"Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara," ungkap AKP Indra.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.

"Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni diluar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan," ungkapnya saat diwawancara, 16 September 2021.

Baca Juga: Gus Yasin Dorong Kerja Sama NU Dengan Pemerintah Saat Bahas Pertanian Organik

Kombes M Iqbal lebih lanjut menghimbau ke sejumlah warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.

"Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas," tegas Kabidhumas.***

Editor: Rizky Iqromullah

Tags

Terkini

Terpopuler