Cek Syarat Dapat Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Gelontorkan 125 Ribu Ton untuk Jawa Tengah

13 Oktober 2021, 12:19 WIB
Stok pupuk subsidi di gudang penyimpanan PT. Pupuk Indonesia /Diaz A Abidin/DemakBicara/Dokumen PT Pupuk Indonesia

DEMAK BICARA - PT Pupuk Indonesia menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak 125,4 ribu ton untuk Jawa Tengah. Masyarakat terutama petani harus memenuhi syarat dapat pupuk subsidi tersebut.

PT Pupuk Indonesia telah mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 125,4 ribu ton itu, untuk warga Jawa Tengah pada musim tanam Oktober 2021-Maret 2022.

Vice President Sales Region 3B PT Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti, menyatakan, jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini II dan lini III berjumlah 125,4 ribu ton,  hingga 7 Oktober 2021. 

"Jumlah ini 179 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah. Stok ini mencukupi kebutuhan selama enam pekan ke depan," kata Rizki, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat, Gus Yasin Imbau Petani Gunakan Pupuk Organik

Lebih lanjut Rizki menyebutkan, syarat dapat pupuk subsidi, agar harus sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Pertama, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, dengan menggarap lahan maksimal dua hektar.

Kedua, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

"Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari Dinas Pertanian setempat," kata dia.

Baca Juga: Gerak Cepat Bantu Petani Cabai, ASN Pemprov Jateng Ikuti Intruksi Gubernur Borong 1,1 Ton Cabai

PT Pupuk Indonesia, lanjt dia, berkewajiban menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten," kata Rizki.

Adapun total stok pupuk subsidi Jawa Tengah yang mencapai 125,4 tibu ton ini terdiri dari pupuk Urea 74.919 ton, NPK Phonska 16.373 ton, SP-36 9.515 ton, ZA 6.918 ton, dan Organik 17.750 ton.

Baca Juga: Doa Ganjar Untuk Petani Tembakau : ‘Tak Dongake Panen Apik, Regone Larang, Sehat Semuanya’

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Rizki mengatakan, mencapai 867 ribu ton hingga 4 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea sebanyak 397.692 ton, NPK sebanyak 286.875 ton , SP-36 sebanyak 30.721 ton, ZA sebanyak 81.283 ton, dan Organik sebanyak 70.500 ton.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut, masyarakat terutama petani harus memenuhi syarat dapat pupuk subsidi tersebut.***

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler