Ini Barang Bukti Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Salah Satunya Senjata Replika

28 Oktober 2021, 17:06 WIB
Suasana prosesi pemakaman Gilang Endi mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat tengah mengikuti Diklat Menwa /Sukoharjoupdate/Bramantyo

DEMAK BICARA - Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.

barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa, yang berhasil disita polisi ada berbagai macam.

Termasuk senjata replika yang berhasil disita polisi sebagai barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.

Baca Juga: Para Saksi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Didampingi LPSK

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai kunjungan ke rumah duka GE, mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa,  di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 28 Oktober 2021.

“Ada sejumlah barang bukti yang sudah kami kumpulkan,".

barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut diantaranya pakaian korban yang digunakan saat diklat.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

barang bukti lainnya berupa senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat, yang terbuat dari unsur kayu dan logam.

Helm dan ada beberapa dokumen elektronik, juga menjadi bukti yang disita polisi dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut.

Selain itu, ada bukti baru berupa barang elektronik yang juga berhasil disita polisi.

"Seluruh barang bukti, kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini,” jelasnya.

Ditegaskan, barang bukti yang ditemukan dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut, akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

"Scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini, agar bisa segera terungkap,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi  dan barang bukti, ditemukan dugaan adanya unsur kekerasan di dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut

"Sudah ada 23 saksi yang diperiksa, mulai dari peserta kegiatan, panitia, dosen, serta warga masyarakat. Semua kita mintai keterangan," tambahnya. 

Sebelumnya, GE mahasiswa UNS tewas usai mengikuti Diklat Menwa bertajuk “Pendidikan Pra Gladhi Patria Angkatan XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batlyon 905 Jagal Abilawa”, pada Minggu 24 Oktober 2021 lalu.  ***

Editor: Maxcimilian Arcello

Tags

Terkini

Terpopuler