Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

- 28 Oktober 2021, 16:25 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyambangi rumah mahasiswa UNS yang meninggal saat Diksar Menwa, Kamis 28 Oktober 2021
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyambangi rumah mahasiswa UNS yang meninggal saat Diksar Menwa, Kamis 28 Oktober 2021 /Sukoharjoupdate/Bramantyo

DEMAK BICARA - Meski pun barang bukti baru ditemukan, Polisi belum tetapkan tersangka kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.

tersangka kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa, belum ditetapkan, meski Polisi sudah temukan barang bukti baru.

Polisi pastikan belum tetapkan tersangka pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa, meski kantongi barang bukti baru.

Baca Juga: Ini Barang Bukti Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Salah Satunya Senjata Replika

"Tersangka belum ada, tapi kasus mahasiswa UNS tewas saat Diksar Menwa masuk ranah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika.

Saat ini, Polisi sudah menemukan barang bukti baru kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.

barang bukti baru tersebut berupa barang elektronik.

kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa mulai ada titik terang setelah barang bukti baru ditemukan.

Baca Juga: Para Saksi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Didampingi LPSK

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah