Soal Sinyal Hilang di Wadas, Ombudsman RI Jateng Minta Pemkab Purworejo Tingkatkan Prasarana Komunikasi

17 Februari 2022, 17:42 WIB
Ombudsman RI Jateng melakukan investigasi soal sinyal hilang pada kasusu di Wadas, Purworejo. /DOK: Ombudsman RI Jawa Tengah

 

 

DEMAK BICARA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) merilis temuan sementara investigasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Seperti diketahui wilayah itu menjadi perhatian perihal kegiatan pengukuran lahan untuk Quarry bahan baku Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman, ditemukan permasalahan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, soal telekomunikasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyebutkan investigasi yang dilakukan mengacu Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman berwenang melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan rangkaian kegiatan investigasi terkait pelayanan publik di Desa Wadas, khususnya mengenai sinyal jaringan telepon maupun internet, Ombudsman menemukan beberapa fakta. 

Baca Juga: Soal Polemik Lahan di Wadas, LPSK Minta Pemda Hormati Hak Lingkungan Hidup, Tindakan Represif Aparat Disorot

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari pihak terkait dan kondisi di lapangan, kekuatan sinyal jaringan telepon maupun Internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah bahkan seringkali tidak ada sinyal," kata SIti Farida.

Oleh karena itu, kata dia, Ombudsman menyayangkan jika di tengah revolusi industri digital ini, di daerah yang tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Purworejo masih ada daerah yang kesulitan akses internet.

“Kami amat menyayangkan, pada era revolusi digital ini, masih ada wilayah yang tidak jauh dari pusat kota ini kesulitan sinyal internet,” ujar Siti Farida.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan perhatian terkait ketersediaan akses internet dan jaringan telepon.

“Kita dorong juga Pemkab Purworejo, mengingat dibutuhkan sarana dan prasarana Telekomunikasi di Desa Wadas, sehingga kebutuhan internet dan jaringan telepon dapat dinikmati oleh warga di Desa Wadas dan sekitarnya,” ujar Siti Farida.

Baca Juga: Soal Kasus Wadas, Ombudsman Minta Kepolisian Jawa Tengah Tak Bertindak Menakutkan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Siti Farida berkomunikasi dengan GM Telkomsel Jateng DIY dan meninjau secara langsung penyelenggaraan layanan telekomunikasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo (pada hari Senin, 14 Februari 2022 lalu).

Farida menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel Jateng DIY yang berkomitmen terus meningkatkan perbaikan kualitas pelayanan jaringan komunikasi di Desa Wadas.

Selain itu, Warga Wadas dipersilahkan menyampaikan aduan langsung dalam hal ada kendala jaringan komunikasi kepada Telkomsel.

“Kami berharap penyelenggara pelayanan publik dapat memiliki komunikasi yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada kesempatan ini, masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik”, ujarnya.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah saat ini masih melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik terkait perisitiwa di Desa Wadas beberapa waktu lalu.

"Saat ini Ombudsman Jateng masih melakukan investigasi untuk memetakan potensi maladministrasi,” kata dia.***

 

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler