Bantu Industri Konveksi Saat Pandemi, Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Pakai Celana Jeans Tiap Jumat

- 11 Agustus 2021, 21:22 WIB
Bantu Industri Konveksi Saat Pandemi, Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Pakai Celana Jeans Tiap Jumat
Bantu Industri Konveksi Saat Pandemi, Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Pakai Celana Jeans Tiap Jumat /Doc. Demak Bicara

Demak Bicara - Meski terkenal dengan usaha batiknya yang sukses, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga berupaya untuk membantu industri lain.

Salah satu industri yang ingin dibantu oleh Pemkab Pekalongan adalah pada bidang usaha konveksi.

Pemkab Pekalongan membuat kebijakan baru dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai celana jeans di hari Jumat.

Baca Juga: Masuk Mal Wajib Bawa PCR, Mendag: Berlaku Bagi yang Tidak divaksin Karena Alasan Kesehatan

"Pandemi Covid-19 akhir akhir ini cukup berdampak pada perekonomian lokal dan nasional. Untuk itu, dari mulai menjabat bupati saya mewajibkan seluruh ASN memakai celan jins di hari Jumat," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa 10 Agustus 2021.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus berusaha mendongkrak produk Potensi Usaha lokal di Kota Santri dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab mengenakan celana jeans setiap Jumat.

Lebih lanjut, Fadia Arafiq mengatakan bahwa sektor perekonomian telah terpuruk selama pandemi Covid-19.

Selain batik, produk lokal lain yang diproduksi oleh kota santri itu adalah jeans.

"Kita targetkan agar pemasaran produk lokal kita naik, sehingga masyarakat perekonomiannya ikut terdongkrak," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x