Benarkah Vaksinasi Covid-19 Aman bagi Penderita Kanker? Cek Faktanya

- 25 Oktober 2021, 10:50 WIB
pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM.
pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM. /Maxcimilian Arcello

DEMAK BICARA - Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran Covid-19, kabar gembira datang bagi penderita kanker.

Kini setelah melalui uji klinis terbaru, penderita kanker bisa mendapatkan suntikan vaksin covid-19.

Hal tersebut menjadi upaya dalam meningkatkan kekebalan tubuh atau herd immunity penderita kanker, terhadap Covid-19

Jaminan keamanan terkait vaksinasi covid-19 bagi penderita kanker tersebut, ditegaskan perwakilan pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM.

Baca Juga: 46 Persen Warga Sudah Vaksin, Demak Turun Menjadi Level 2

"Pada dasarnya penderita kanker layak dan bisa divaksinasi Covid-19. Ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dari covid-19, sekaligus meningkatkan imun tubuh," paparnya.

Namun demikian, menurut dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebelum penderita kanker diperbolehkan untuk divaksin Covid-19.

"Syarat pertama, terkait kondisi kesehatan dari pasien tersebut, dari segi imunitas dan kondisi penyakitnya," terangnya.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x