DEMAK BICARA - Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran Covid-19, kabar gembira datang bagi penderita kanker.
Kini setelah melalui uji klinis terbaru, penderita kanker bisa mendapatkan suntikan vaksin covid-19.
Hal tersebut menjadi upaya dalam meningkatkan kekebalan tubuh atau herd immunity penderita kanker, terhadap Covid-19
Jaminan keamanan terkait vaksinasi covid-19 bagi penderita kanker tersebut, ditegaskan perwakilan pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM.
Baca Juga: 46 Persen Warga Sudah Vaksin, Demak Turun Menjadi Level 2
"Pada dasarnya penderita kanker layak dan bisa divaksinasi Covid-19. Ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dari covid-19, sekaligus meningkatkan imun tubuh," paparnya.
Namun demikian, menurut dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebelum penderita kanker diperbolehkan untuk divaksin Covid-19.
"Syarat pertama, terkait kondisi kesehatan dari pasien tersebut, dari segi imunitas dan kondisi penyakitnya," terangnya.