3 Fakta Penangkapan Cynthiara Alona: Ditangkap di Hotel Sendiri Dan 2013 Tersangka Pemalsuan Paspor

- 19 Maret 2021, 19:38 WIB
Alasan Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi, karena pandemi Covid-19 yang mengurangi pemasukan.
Alasan Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi, karena pandemi Covid-19 yang mengurangi pemasukan. /Instagram.com/@queenalona_sexyangel

DEMAK BICARA - Model sekaligus artis Cynthiara Alona dicidup polisi pada Rabu, 17 Maret 2021 dini terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

Alona diringkus polisi di sebuah hotel miliknya di Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi sarang prostitusi.

Berikut 3 fakta penangkapan Cynthiara Alona:

Baca Juga: Profil Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online: Artis yang Mulai Dikenal di Film Kutunggu Jandamu

1.Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.

Namun demikian, ia belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada saat jumpa pers.

Baca Juga: 9 Tokoh Dunia Ini Suka Bermain Catur: Dari Politisi, Ilmuwan Hingga Filsuf

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x