DEMAK BICARA - Model sekaligus artis Cynthiara Alona dicidup polisi pada Rabu, 17 Maret 2021 dini terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
Alona diringkus polisi di sebuah hotel miliknya di Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi sarang prostitusi.
Berikut 3 fakta penangkapan Cynthiara Alona:
1.Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.
Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Namun demikian, ia belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada saat jumpa pers.
Baca Juga: 9 Tokoh Dunia Ini Suka Bermain Catur: Dari Politisi, Ilmuwan Hingga Filsuf