DEMAK BICARA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga pukul 09.56 WIB menolak menghadiri sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan bila tetap dilaksanakan secara online.
Permintaan ini disampaikan Habib Rizieq kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjemputnya dari depan pintu Rutan Bareskrim , Jumat, 19 Maret 2021.
"Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!," tegas HRS dengan nada tinggi di lorong ruang tahanan Bareskrim kepada JPU.
Baca Juga: Ini Cara Simpel Buat Linktree Untuk Dimasukkan Ke Profil Instagram
Tak hanya itu, HRS juga menunjuk ke arah kamera yang rencananya akan menayangkan proses persidangan.
HRS menilai, tayangan tersebut hanya berlaku di ruang sidang, bukan di ruang tahanan.
"Matikan! Ini bukan ruang sidang! Ini lorong rutan! Jangan tipu-tipu," kata HRS.
Baca Juga: Stop Gunakan Cotton Bud, Berikut Cara Tepat Membersihkan Telinga yang Benar
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum masih berupaya membangun komunikasi dengan HRS agar tetap membela hak-haknya hadir di ruang sidang.