DEMAK BICARA - Awak media 'Media resmi Palestina' mengutuk penangkapan awak medianya di Jericho oleh pasukan pendudukan Israel saat melakukan pekerjaan jurnalistik mereka pada Senin pagi.
Melansir dari WAFA dalam sebuah pernyataan, media resmi meminta semua badan internasional, organisasi hak asasi manusia, dan Federasi Jurnalis Internasional untuk berupaya membebaskan awaknya dan menjamin kebebasan bekerja di media.
Baca Juga: UNICEF : Kehidupan Anak-Anak Terancam Oleh Meningkatnya Kekurangan Gizi di Jalur Gaza
Selain itu mereka juga menekankan bahwa serangan dan penangkapan ini tidak akan berhasil meneror media resmi Palestina.
Dan tidak akan menghalangi mereka melaksanakan tugasnya dan menyampaikan pesannya untuk mengungkap kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina.
Media resmi Palestina menambahkan bahwa serangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan negara pendudukan yang menyasar media resmi, banyak anggotanya yang terbunuh selama agresi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Media resmi Palestina mencatat bahwa kantor-kantor mereka di Yerusalem ditutup, dan kantor-kantor di Gaza dibom.
Baca Juga: Israel Kembali Menargetkan Rumah sakit Al-Amal di Khan Younis, Gaza Selatan
Pada Senin pagi, pasukan pendudukan menangkap kru TV Palestina di Jericho, yaitu Omar Abu Awad, Mohammed Jawad Zaghb, dan Samer Asaad Barahma, saat mereka sedang bertugas.
Tangan para jurnalis tersebut diikat dan ditutup matanya selama operasi penangkapan.***