Wajib Tahu! Apa Benar Orang Muslim Tidak Boleh Menikah di Bulan Muharram?

29 Juli 2022, 21:33 WIB
Ide Tema Tahun Baru Islam 2022 Menarik dan Unik, Semarakan 1 Muharram 1444 H /Pixabay/

DEMAK BICARA – Apa benar orang Muslim tidak boleh menikah di bulan Muharram?

Masyarakat Indonesia, terutama dari Jawa Tengah, DIY, dan sekitarnya, menganggap bahwa pernikahan dilarang terlaksana pada bulan Muharram.

Namun, apakah larangan menikah ini merupakan larangan Allah SWT?

Baca Juga: 13 Amalan Terbaik Bulan Muharram Puasa hingga Baca Al Ikhlas, Agar Rezeki Lancar Sepanjang Tahun

Muharram sendiri sebagai salah satu bulan yang mulia memiliki beberapa hal yang terlarang dilakukan umat Islam selama bulan ini.

Larangan ini ada untuk tidak merusak kemuliaan bulan Muharram.

Allah SWT memberikan banyak keutamaan bagi hamba-Nya yang beribadah selama bulan Muharram, seperti puasa Asyura 10 Muharram.

Namun, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama bulan penuh berkah ini.

Dikutip dari MUI, orang yang beribadah selama bulan Muharram akan mendapat pahala berlipat ganda.

Ibadah sunnah selama bulan Muharram berupa puasa Tasua dan Asyura, sedekah, dan berdoa.

Namun, ada beberapa hal terlarang untuk dilakukan selama bulan Muharram.

Dalam Surah At-Taubah ayat 36, Allah SWT melarang umat-Nya untuk menganiaya diri sendiri selama bulan Muharram.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Beberapa ulama berpendapat, arti dari larangan menganiaya diri sendiri ini juga berarti larangan memulai berperang karena risiko terbunuh, serta larangan berbuat dosa dan maksiat.

Baca Juga: Ulang Tahun ke 22, Intip 5 Film Bryan Domani! Pernah Main di Bumi Manusia dari Buku Pramoedya Ananta Toer

Dikutip dari Muslim.or.id, ada dua pendapat ulama terkait larangan menganiaya pada QS. At-Taubah: 36.

Pertama, umat Islam dilarang menganiaya diri sendiri melalui peperangan.

Larangan berperang selama bulan haram, seperti Muharram, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab tertuang dalam QS. Al-Maidah ayat 2 berikut.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah ayat 2)

Pada ayat tersebut, Allah SWT berfirman agar orang Muslim tidak melanggar kehormatan bulan haram.

Kedua, perilaku menganiaya diri yang dilarang itu berupa melakukan perbuatan dosa.

Perbuatan dosa yang dimaksud bisa berupa perbuatan maksiat apapun yang Allah SWT larang, seperti membunuh dan menzalimi orang lain.

Selain berperang dan berbuat maksiat, MUI menambahkan umat Islam dilarang melakukan bidah selama bulan Muharram.

Perbuatan bidah ini seperti yang upacara atau ritual menyakiti diri yang dilakukan kaum Syiah untuk memperingati Hari Karbala.

Hari Karbala merupakan perayaan yang dilakukan setiap 10 Muharram untuk memperingati hari kematian cucu Rasulullah SAW Hussein bin Ali bin Abi Thalib yang meninggal akibat perang pada hari tersebut.

Kaum Syiah sering memperingati Hari Karbala dengan tradisi melukai diri sendirisebagai penghormatan atas kematian Hussein.

Namun, tradisi tersebut tidak ada dalam Al Quran sehingga bersifat bidah dan tidak boleh dilakukan.

Lagi pula, tradisi Hari Karbala dilakukan pada 10 Muharram padahal Allah SWT sangat melarang perbuatan melukai diri selama bulan Muharram.

Adapun bulan Muharram dipercaya warga Indonesia sebagai hari dilarang melangsungkan pernikahan.

Sejatinya, tidak ada larangan soal larangan menikah di bulan Muharram dalam Al Quran.

Bulan ini justru dianggap bulan baik dengan pahala berlimpah, sedangkan pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah.

Apabila menilik sejarah, bulan Muharram dilarang menjadi waktu pernikahan masyarakat umum karena banyak digunakan menikah oleh kaum priyayi di Jawa.

Kenyataannya, tidak ada larangan soal menikah selama bulan Muharram.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler