Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

10 Januari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi ular. /Freepik/kuritafsheen77/

DEMAK BICARA – Islam ternyata membolehkan umat Muslim membunuh sejumlah hewan.

Pembunuhan ini dihalalkan karena hewan itu merugikan dan membahayakan manusia.

Meski begitu, umat Islam sebaiknya membunuh hewan yang halal dibunuh dengan alasan pasti, bukan kebencian.

Di sisi lain, ada juga hewan yang Allah SWT haramkan untuk dibunuh umat Islam.

Simak daftar hewan yang boleh dibunuh dalam Islam berikut ini.

Baca Juga: Apa Anjing Haram untuk Umat Islam Pelihara? Ini Kata Dr. Zakir Naik

Cicak

Syariat Islam membolehkan cicak dibunuh.

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka ditulis baginya pahala 100 kebaikan. Dan barangsiapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama, dan barangsiapa memukulnya lagi maka baginya lebih kurang dari yang kedua.” (HR Muslim)

Cicak juga dalam sejarah Islam dianggap bertanggung jawab dalam nasib Nabi Ibrahim as.

Aisyah meriwayatkan, “Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim pada saat dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud maka ada beberapa hewan yang berusaha memadamkan api kecuali cicak yaitu malah meniup-niup api supaya tidak padam sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuh cicak.” (HR Ahmad dan An Nasa’i)

Ular

Rasulullah SAW membolehkan ular dibunuh.

Rasulullah bersabda, “Bunuhlah ular-ular berbisa, ular-ular berbelang dua dan ular yang ekornya terputus sebab keduanya dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata.” (HR Muslim)

“Sesungguhnya ada ular-ular yang berada di rumah-rumah, jika kalian melihat satu dari mereka. Maka buatlah peringatan padanya 3 kali jika pergi maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah sebab dia itu kafir.” (HR Muslim)

Baca Juga: Doa Nabi Sulaiman Saat Bertemu Binatang Buas dan Menjinakkan Jin

Burung Gagak

Gagak boleh dibunuh dalam Islam.

Rasulullah SAW bersabda,

“Ada 5 hewan yang membahayakan dan boleh dibunuh ditempat halal dan haram yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit dan burung hudaya (sejenis Rajawali).” (HR Muslim)

Anjing Buas

Anjing buas atau anjing galak boleh dibunuh.

Hal yang perlu diperhatikan adalah anjing yang halal dibunuh hanya yang galak sehingga berisiko menyakiti makhluk lain.

Rasulullah SAW bersabda ”Ada 5 hewan yang semuanya membahayakan dan boleh dibunuh di tanah haram seperti tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing buas.” (HR Muslim)

Baca Juga: Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Burung Rajawali

Dalam hadis di atas, burung rajawali juga boleh dibunuh menurut Islam.

Burung rajawali suka memakan hewan ternak, seperti ayam, sehingga merugikan manusia.

Tikus

Tikus boleh dibunuh dalam Islam karena menjijikkan dan membawa kuman penyakit.

Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila kalian hendak tidur, matikanlah lampu atau lentera api kalian, sesungguhnya setan menunjuki tikus apa yang seperti ini hingga api membakar kalian.” (HR Abu Daud)

Kalajengking

Kalajengking boleh dibunuh dalam Islam.

Ini karena kalajengking mengganggu manusia akibat sengatan yang menyakitkan.

Rasulullah SAW bersabda, ”Ada 5 hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu burung rajawali, anjing galak, kalajengking dan tikus.” (HR Bukhari dan Muslim)***

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Tags

Terkini

Terpopuler