Bahaya Judi dalam Ajaran Islam, Seperti Meminum Khamr, Ketahui Dampaknya yang Merugikan

- 8 Juni 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi mesin judi slot, simak penjelasan Islam soal judi yang dampaknya setara meminum khamr.
Ilustrasi mesin judi slot, simak penjelasan Islam soal judi yang dampaknya setara meminum khamr. /pixabay

 


 
DEMAK BICARA – Praktik judi kini masih marak ditemukan di tengah masyarakat, bagaimana Islam memandang hal ini?.

Dalam ajaran Islam, judi dapat mendatangkan bahaya laiknya sama dampak dengan meminum khamr.

Mari kita ketahui dampak judi berikut ini, menurut ajaran Islam.

Praktik judi jadi pilihan sebagian masyarakat untuk meraup keuntungan dengan cepat.

Bahkan pada era kemajuan teknologi seperti sekarang, judi judi bisa dilakukan secara online.

Namun tentunya perjudian dalam Islam jelas dilarang dan berbahaya.

Simak dampak judi menurut Islam dalam ulasan ini.
 
Dampak judi seperti yang kita ketahui, justru lebih banyak kerugiannya dan berbahaya daripada keuntungan yang didapat.
 
Judi menjadi perbuatan yang melanggar norma dan hukum selain juga menyalahi ajaran Islam.
 
Judi merupakan kegiatan pertaruhan dalam suatu permainan, pertandingan, atau peristiwa untuk mendapatkan keuntungan tertentu yang hasilnya tidak dapat diduga.
 
Dalam Alquran, Allah SWT menggunakan istilah perjudian sebagai al-maisir yang disebutkan tiga kali.

Yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 219 dan surat Al-Maidah ayat 90-91:
 
Al-maisir merupakan salah satu bentuk praktik judi yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah.

Ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa unsur utama dari al-maisir adalah taruhan.
 
Maka dari itu, al-maisir kemudian menjadi perbuatan yang haram dilakukan karena terdapat unsur judi.
 
Sejak zaman dahulu, praktik perjudian sudah banyak terjadi dan merupakan gejala sosial.

Pada era sekarang, bahkan judi menjadi lebih beragam.
 
Dalam ajaran Islam, kegiatan haram ini dijelaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 219 sebagai perbuatan berdosa besar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
 
Firman Allah SWT:

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infaqkan. Katakanlah: “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah SWT menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS. Al-Baqarah: 219).
 
Dampak dan bahaya dari judi berdasarkan ayat tersebut tidak jauh dari dampak meminum khamr.

Di antaranya memicu permusuhan, kemarahan, pembunuhan, mencuri, merampok, dan tindakan kriminal lain yang merugikan.

Baca Juga: Cara agar Malaikat Mendoakan Ampunan Dosa Kita saat Tidur, Ustadz Khalid Basalamah: Saat Tidur Didoakan
 
Kemudian membuat seseorang malas beribadah dan jauh dari Allah SWT.

Pada akhirnya akan merusak akhlak, dan selalu mencari rezeki dari jalan yang diharamkan.
 
Selanjutnya, dapat menyebabkan kemiskinan karena kekalahan yang dialami saat berjudi.

Rasa penasaran yang terus menerus ketika kalah membuat seseorang mempertaruhkan segala hartanya untuk mendapatkan keuntungan.
 

Baca Juga: 1 DOSA DAHSYAT yang Melebihi Zina tapi Sering Diremehkan, Ustadz Syafiq Riza Basalamah Jelaskan, Apa Itu?


Yang tak kalah merugikan adalah dapat merusak rumah tangga.

Nafsu bermain judi menjadikan seseorang lupa akan kewajibannya memenuhi nafkah untuk istri dan anaknya.
 
Islam menganjurkan kepada setiap umatnya untuk mendapatkan harta dari jalan yang halal dan sesuai sunnah Nabi SAW.

Baca Juga: Amalan Wirid Kata Syekh Ali Jaber, Mohon agar Rezeki Diperlancar oleh Allah SWT Sesuai Sunnah Nabi
 
Adapun mendapatkan harta dengan cara yang haram dan batil hanya akan mendatangkan kerusakan, permusuhan, kebencian, dan kekacauan sesama pelaku perjudian karena keuntungan didapatkan dari cara yang salah.
 
Demikian ulasan mengenai dampak dan bahaya judi menurut ajaran Islam.

Semoga bisa menjadi pengingat bagi umat muslim untuk selalu melakukan perbuatan yang dibenarkan oleh Islam.***

 

 

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah