Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

- 10 Januari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi ular.
Ilustrasi ular. /Freepik/kuritafsheen77/

Cicak juga dalam sejarah Islam dianggap bertanggung jawab dalam nasib Nabi Ibrahim as.

Aisyah meriwayatkan, “Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim pada saat dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud maka ada beberapa hewan yang berusaha memadamkan api kecuali cicak yaitu malah meniup-niup api supaya tidak padam sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuh cicak.” (HR Ahmad dan An Nasa’i)

Ular

Rasulullah SAW membolehkan ular dibunuh.

Rasulullah bersabda, “Bunuhlah ular-ular berbisa, ular-ular berbelang dua dan ular yang ekornya terputus sebab keduanya dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata.” (HR Muslim)

“Sesungguhnya ada ular-ular yang berada di rumah-rumah, jika kalian melihat satu dari mereka. Maka buatlah peringatan padanya 3 kali jika pergi maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah sebab dia itu kafir.” (HR Muslim)

Baca Juga: Doa Nabi Sulaiman Saat Bertemu Binatang Buas dan Menjinakkan Jin

Burung Gagak

Gagak boleh dibunuh dalam Islam.

Rasulullah SAW bersabda,

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah