Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

- 10 Januari 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi ular.
Ilustrasi ular. /Freepik/kuritafsheen77/

“Ada 5 hewan yang membahayakan dan boleh dibunuh ditempat halal dan haram yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit dan burung hudaya (sejenis Rajawali).” (HR Muslim)

Anjing Buas

Anjing buas atau anjing galak boleh dibunuh.

Hal yang perlu diperhatikan adalah anjing yang halal dibunuh hanya yang galak sehingga berisiko menyakiti makhluk lain.

Rasulullah SAW bersabda ”Ada 5 hewan yang semuanya membahayakan dan boleh dibunuh di tanah haram seperti tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing buas.” (HR Muslim)

Baca Juga: Ada Mie Gacoan dan Mixue, Hati-hati 7 Merek Ini Belum Bersertifikat Halal MUI, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Burung Rajawali

Dalam hadis di atas, burung rajawali juga boleh dibunuh menurut Islam.

Burung rajawali suka memakan hewan ternak, seperti ayam, sehingga merugikan manusia.

Tikus

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah