Mengenal Puasa Qada untuk Bayar Utang Puasa Ramadan: Orang yang Boleh Mengqada dan Cara Pelaksanaannya

- 11 Januari 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa /www.pixabay.com/Danielkirsch

Orang yang menunda puasa qada hingga Ramadan berikutnya, menurut Syaikh Ibnu Baz, wajib bertobat kepada Allah SWT, tetap mengqada puasanya, dan membayar fidyah sebesar 1,5 kg makanan pokok.***

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Muslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah