Kasus Brigadir J Lambat, Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Mabes Polri, Ini Alasannya!

18 Agustus 2022, 18:03 WIB
Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka. /Instagram @mohmahfudmd

 


DEMAK BICARA - Menteri Polhukam Mahfud MD menilai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai kerajaan didalam kelompok Internal Mabes Polri.

Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka.

Melansir PMJ News, Mahfud MD menyebut, di dalam internal Polri terdapat banyak masalah, sehingga kasus Brigadir J menjadi lambat, meskipun Ferdy Sambo sudah jadi tersangka.

Baca Juga: Profil Biodata Bharada E, Asal? Nama Lengkap? Richard Eliezer Pudihang Lumiu Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan, sistem kerajaan Ferdy Sambo yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut sudah terstruktur sehingga membuat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J lamban.

 

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Kamarudin Simanjuntak yang Desak Polri Untuk menjadikan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka

Dia juga menegaskan bahwa kelompok mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sangat berkuasa seperti Sub-Mabes yang sangat berkuasa dilingkup Polri.

"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar dia.

 

Mahfud MD belum menjelaskan secara pasti siapa saja anggota kelompok Sambo yang memiliki sistem kerajaan di Mabes Polri.

Baca Juga: Apa Peran Ferdy Sambo pada Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Terancam Hukuman Mati?

Namun, menurut Mahfud MD mereka membuat penyidikan terkait kasus Brigadir J Atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat lambat.***

 

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler