Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Cara Syarat dan Tukar Lewat Link Ini, Segera Yuk!!!

- 18 Agustus 2022, 17:09 WIB
Dalam rangka HUT RI Ke 77 Bank Indonesia meluncurkan uang baru yaitu Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Dalam rangka HUT RI Ke 77 Bank Indonesia meluncurkan uang baru yaitu Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 /Dok/gia

 

DEMAK BICARA - Dalam rangka HUT RI Ke 77 Bank Indonesia meluncurkan uang baru yaitu Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh uang baru (Uang TE 2022) yaitu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Melansir dari laman bi.go.id ke tujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

 

Dengan adanya inovasi demikian diharapkan uang baru ini semakin mudah dikenali keasliannya, sehingga sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Tukar Uang Baru 2022, Segini Nominal Penukaran Sepaketnya, KLIK DI SINI, Buruan!!!

Desain gambar uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x