DEMAK BICARA – Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, apa peran dirinya dalam kasus tersebut?
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan apa peran Irjen Pol Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta.
Total sudah ditetapkan empat tersangka termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dijelaskan pula apa peran dari tersangka dalam peristiwa di Duren Tiga, Jakarta tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Kediaman Ferdy Sambo, Timsus Periksa 3 Lokasi Terkait Pembunuhan Brigadir J
Komjen Agus Andrianto secara rinci menyampaikan siapa saja empat tersangka dan peran mereka termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Yang Pertama Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga tersangka KM, terakhir Irjen Pol FS,” kata Komjen Agus Andrianto pada konferensi pers Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
Lalu Komjen Agus Andrianto menerangkan peran dari keempat tersangka tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban,” kata Komjen Agus Andrianto.